Apakah Filsafat Haram dalam Islam?
Kata filsafat tentu tidak asing lagi bagi semua khalayak. Terutama di kalangan akademisi, seperti dosen dan mahasiswa. Saya sendiri mempelajari filsafat secara lebih mendalam sejak menjadi mahasiswa tiga tahun yang lalu. Alih-alih mempelajari, saya pernah mempertanyakan, “apakah filsafat itu boleh dipelajari, atau justru haram untuk dipelajari dalam agama Islam?” Sebagai seorang muslim, tentu saya mempertanyakan hal ini, karena dalam ajaran agama Islam ada batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh manusia. Ada halal dan ada haram. Dua hal yang selalu menjadi pertimbangan bagi umat Islam dalam bersikap dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum pembahasan ini dijelaskan lebih lanjut, saya mau memberi disclaimer ke temen-temen yang membaca bahwa tulisan saya ini tidak harus dipercaya 100% dan bisa dikritik. Teman-teman bisa hubungi saya di Instagram dan Twitter, yang tercantum di profil saya di bawah tulisan ini.
Baca juga: Benarkah Sedekah Subuh Termasuk Sunah Nabi?
Oke lanjut, sebelum membahas apakah filsafat itu halal atau haram dalam Islam, kita harus tahu dulu apa itu filsafat. Merujuk dari Wikipedia Indonesia, filsafat adalah ilmu yang mengkaji pertanyaan umum dan asasi, misalnya pertanyaan-pertanyaan tentang eksistensi, penalaran, nilai-nilai luhur, akal budi, dan bahasa. Berdasarkan pengertian tersebut, filsafat bisa dikaitkan dengan bagaimana kita mempertanyakan hal yang belum kita ketahui sebelumnya dan bagaimana kita mencari tahu kebenaran dari ketidaktahuan kita tersebut.
Filsafat berawal dari kegelisahan manusia. Kegelisahan ini berujung pada proses berpikir kritis dan analitis hingga terciptalah sesuatu yang baru. Itulah sebabnya filsafat dikatakan sebagai induknya ilmu, karena dari proses mempertanyakan dan meneliti tersebut, terciptalah sebuah gagasan dan pemikiran yang baru.
Filsafat dalam Islam
Oke, kita masuk pada pembahasan inti: apakah Islam mengharamkan Filsafat? Ini benar-benar kajian yang berat dan butuh data-data sebagai penguat.
Dalam Islam sendiri, filsafat memang memicu polemik dan perdebatan. Ada pro dan kontra. Hal ini terjadi sudah lama dan menjadi perdebatan oleh kalangan ulama dan cendekiawan muslim. Untuk itu, kita harus tahu dua sudut yang mengatakan filsafat ini.
1. Pendapat Ulama dan Cendekiawan Muslim yang menyatakan bahwa Filsafat itu Haram
Dari suatu sumber bacaan, saya pernah mendapati bahwa “ilmu filsafat tidak ada dalam generasi salaful ummah”. Merujuk pada Almanhaj.or.id, dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, bahwa orang-orang yang muncul setelah tiga masa yang utama terlalu berlebihan dalam banyak perkara yang diingkari oleh tokoh-tokoh generasi Tabi’in dan generasi Tabi’it Tabi’in. Orang-orang itu tidak merasa cukup dengan apa yang sudah dipegang oleh generasi sebelumnya, sehingga mereka mencampuradukkan perkara-perkara agama dan teori-teori dari Yunani dan menjadikan pernyataan-pernyataan kaum filosof sebagai sumber pijakan untuk meluruskan atsar yang berseberangan dengan filsafat melalui cara penakwilan, meskipun tercela. Tidak cukup sampai di sini, mereka bahkan mengklaim ilmu yang mereka susun adalah ilmu yang paling mulia dan sebaiknya dimengerti.
Baca juga: Mengenal Aliran Agnostik dalam Beragama dan Bagaimana Cara Menyikapinya
Bagi ulama yang mengatakan Ilmu filsafat itu haram, mereka yang mempercayai filsafat diberi julukan ahlul ahwa wal bid’ah (orang orang yang dikendalikan oleh hawa nafsu dan pelaku bid’ah). Mereka yang mempercayai filsafat memang benar sesuatu hal yang sifatnya akidah atau kepercayaan adalah sesuatu yang kabur atau ghamidhah. Mereka yang memahami filsafat, adalah mendahulukan akal pikiran (mu’tazilah), yang mengadopsi ilmu filsafat untuk memahami akidah Islam.
2. Pendapat Ulama dan Cendekiawan Muslim bahwa Filsafat Itu Tidak Haram
Sejarah perkembangan filsafat dalam Islam, yaitu pada masa Dinasti Abbasiyah. Dalam perspektif Islam, filsafat merupakan upaya untuk menjelaskan cara Allah menyampaikan kebenaran atau yang haq dengan bahasa dan pemikiran yang rasional. Al-Kindi berpendapat bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang hakikat hal-ihwal dalam batas-batas kemungkinan manusia. Ibnu Sina juga mengatakan bahwa filsafat menyempurnakan jiwa manusia melalui konseptualisasi hal-ihwal dan penimbangan kebenaran teoritis dan praktis dalam batas-batas kemampuan manusia.
Jadi kalau disimpulkan, bagi ulama dan cendekiawan yang tidak mengharamkannya, filsafat justru menjadi sebuah tools atau alat untuk memahami suatu hal yang sulit dipahami dalam ajaran agama Islam dengan bahasa yang lebih mudah dipahami. Al-Qur’an menggunakan bahasa langit yang butuh tingkat intelegensi yang tinggi, sehingga filsafat menjadi penyelarasannya.
Baca juga: Bisakah Robot Masuk Islam?
Demikian penjelasan mengenai filsafat dalam Islam, jadi menurut teman-teman pembaca, apakah filsafat itu haram atau tidak haram? Karena kalau ditelusuri lebih dalam lagi nih, keduanya memberikan dalil yang ada dalam Al-Qur’an. Jadi sama-sama memiliki landasan berpikir tentang filsafat itu sendiri. Bagi saya sendiri, filsafat bisa haram jika sudah terlalu ekstrem pembahasannya, dan tidak haram jika arahnya justru menguatkan keimanan dan akidah seorang muslim. So, gimana pendapat teman-teman. Apakah filsafat itu haram atau tidak?
Editor: Widya Kartikasari
Illustrator: Umi Kulzum Pratiwi Nora Putri