Radikalisme dalam Pandangan Al-Qur’an

Radikalisme dalam Pandangan Al-Qur’an

Radikalisme dalam Pandangan Al-Qur’an – Dalam memahami Al-Qur’an, seharusnya seseorang bersikap fleksibel dan objektif serta berdasar pada beberapa faktor geografis dan budaya (culture). Pernyataan ini dilatarbelakangi oleh beberapa argumen. 

  1. Sering terjadinya aksi teror masyarakat, atau lebih tepatnya konflik masyarakat, yang mengatasnamakan agama dengan pemahaman radikal.
  2. Munculnya pemahaman agama yang bertolak belakang dengan ajaran agama. 
  3. Banyak kalangan masyarakat yang berasumsi radikal berasal dari ajaran Islam. 

Pembahasan ini akan dikaji menggunakan pendekatan keilmuan Sosiologi, Antropologi Kontemporer dan Ilmu Al-Qur’an. 

Radikalisme adalah sikap ekstrim dalam aliran politik, paham, atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Begitu juga dalam pandangan agama yang mengartikan pemahaman terhadap agama hanya dengan dasar-dasar tertentu tanpa adanya ijtihad dengan doktrin yang kuat. Hal ini memunculkan fanatisme yang tinggi sehingga menimbulkan kekerasan. Itulah kenapa gerakan radikal identik dengan doktrinasi dan pengkaderan terhadap masyarakat yang kemudian berdampak pada paham terorisme. Hal itu dibuktikan dengan tidak sedikit orang yang kemudian mengatasnamakan gerakan-gerakan tersebut dengan nama jihad.

Beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya atau terbentuknya radikalisme di kalangan masyarakat. 

  1. Faktor Sosial-Politik, yaitu memburuknya posisi negara muslim yang makin memperbanyak konflik dan perpecahan sehingga mendorong munculnya radikalisme dengan propaganda politik. 
  2. Faktor Kultural, yaitu penolakan terhadap sekularisme yang mulai menjamur dan dipelopori oleh westernisasi. 
  3. Faktor Emosi Keagamaan, yaitu sentimen keagamaan di mana terjadi perbedaan pendapat antara satu pihak dengan pihak lain yang didukung dengan indoktrinasi dari pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Jihad. 
  4. Faktor Kebijakan Pemerintah, yaitu ketidakmampuan pemerintah dalam memperbaiki situasi konflik masyarakat dan menciptakan persatuan.  

Itulah kenapa kita semua harus lebih teliti serta menggunakan beberapa cabang ilmu dalam memahami sebuah agama dan Al-Quran agar tidak terjadi radikalisme akibat pemahaman yang dangkal. 

Di samping itu, radikalisme merupakan suatu cara bagi sekelompok orang tertentu untuk memprovokasi sebuah negara sehingga terjadi perpecahan dan kontroversi politik guna mengambil posisi kekuasaan dalam wilayah tertentu dengan mudah .

Al-Qur’an dan Islam menolak adanya radikalisme karena di dalam Al-Qur’an terdapat poin-poin toleransi dan perdamaian seperti dalam QS Al-Kafirun ayat 6:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Yang Artinya : “ Untukmu agamamu, Untukku Agamaku”. 

Al-quran juga menggugat keras perpecahan Umat dengan saling membunuh kepada sesama manusia sesuai dengan QS. Al-Maidah ayat 32:

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَي بَني إِسْرَءِ يلَ أَنَّهُ, مَنْ قَتَلَ نَفْسَا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْفَسَادٍفِي الاَرْضِ فَكَأَ نَّمَا قَتَلَ النَاسَ جَمِيْعًا وَ مَنْ أَحْيَاهَافَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعَا ج وَلَقَدْ جَاءَتهم رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيْرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ. 

Yang Artinya : “ Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu. Sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.”

Al-Qur’an memberikan ibadah kenabian dengan konteks yang berbeda-beda dengan pesan moral untuk meningkatkan dan menjaga hubungan persaudaraan sesama manusia dalam artian sebagai makhluk sosial yang baik (human society).  Al-Qur’an juga memberikan tuntunan untuk saling memaafkan terhadap sesama dan menanamkan kesabaran. Hukum yang fleksibel dan dinamis, seperti yang dijelaskan dalam beberapa ayat menjelaskan tentang rukhsah bagi seseorang yang dalam keadaan darurat.

Radikalisme akan memberikan dampak buruk terhadap sosial-budaya dan berbagai Aspek kehidupan terutama agama. beberapa dampak tersebut di antaranya:

  1. Menjadikan perpecahan antar masyarakat dan bangsa. 
  2. Mengancam kehidupan umat dari segi aspek psikologi maupun kelangsungan hidup apabila radikalisme berujung pada terorisme. 
  3. Dapat merusak tatanan moral manusia sehingga timbul rasa serakah ingin menguasai suatu wilayah atau negara demi kepentingan individu yang dijalankan dengan pola pikir yang salah. 
  4. Memberikan klaim buruk pada Agama Islam dengan adanya pemberontakan yang mengatasnamakan Islam hingga berujung pada terorisme sehingga .

Untuk menghindari berbagai dampak tersebut, pencegahan radikalisme akan lebih efektif daripada merehabilitasi. Ada beberapa langkah untuk mencegah radikalisme. 

  1. Memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. 
  2. Memberikan bekal pemahaman tentang keagamaan, terutama dalam memahami Al-Qur’an dengan tafsir. 
  3. Menanamkan jiwa patriotisme serta akhlak yang baik, terutama dalam kehidupan bermasyarakat. 
  4. Mensosialisasikan tentang bahaya radikalisme dan terorisme yang meluas serta membentuk perilaku masyarakat yang selektif dalam menerima informasi yang masuk.

Terbukti, radikalisme tidak dibenarkan dalam AL-Qur’an dalam konteks apa pun dan dengan alasan apa pun. Hal tersebut karena radikalisme dapat merusak tatanan kehidupan dalam berbagai aspek seperti sosial-budaya, moral, dan keberlangsungan hidup. Di dalam Al-Qur’an juga terkandung pesan moral agar kita selalu hidup dalam kerukunan berbangsa dan bernegara serta meninggikan toleransi, seperti yang telah dijelaskan dalam QS. AL-Kafirun ayat terakhir. Selain itu, hal-hal yang dapat memancing munculnya radikalisme seperti indoktrinasi paham radikal harus diberantas. Yang terakhir, kita juga perlu memperkuat benteng masyarakat dengan 3M, yaitu Mensosialisasikan, Membiasakan untuk selektif dalam menerima berita, serta Memperdalam pemahaman agama.

Editor: Widya Kartikasari
Visual Designer: Al Afghani

Bagikan di:

Artikel dari Penulis