Artikel ini akan membahas tentang imbuhan me-, contoh penggunaan imbuhan me, serta hukum KPST yang berhubungan dengan peluruhan huruf saat mendapatkan imbuhan.
Pada dasarnya, setiap bahasa biasanya memiliki aturan yang tidak konsisten, tetapi berlaku secara konsisten. Sama halnya dengan Bahasa Indonesia. Salah satunya adalah pada kasus imbuhan me-. Aturan mengenai imbuhan me- cukup beragam dan akan berubah jika bersanding dengan kata dasar yang berbeda pula. Walaupun beragam, bukan berarti kita tidak bisa mempelajari ciri penggunaannya. Beberapa rumus berikut akan mempermudah kita memahami penggunaan imbuhan me-.
Imbuhan me- dipakai untuk kata dasar berawalan L, M, N, R, W, dan Y.
Contoh kata: melebur, memasak, menamai, merusak, mewariskan, meyakini.
Melihat beberapa contoh di atas, imbuhan me yang melekat pada kata dasar akan membentuk sebuah kata kerja. Jika kata kerja ini berperan sebagai predikat pada suatu kalimat, tentulah kalimat tersebut merupakan kalimat aktif. Dengan begitu, imbuhan “me-” berfungsi membentuk kalimat aktif.
Penjabaran lebih lanjut atau spesifik dari fungsi imbuhan me- bisa bermacam-macam, namun intinya adalah membentuk kata kerja aktif.
Fungsi atau Makna Imbuhan Me-
1. Kata dasarnya adalah kata kerja
Jika kata dasar yang mendapatkan imbuhan me- adalah kata kerja, maka imbuhan me di sini akan memperkuat makna dari kata kerja tersebut.
2. Kata dasarnya adalah kata benda
Jika kata dasarnya adalah kata benda, maka ada beberapa kemungkinan pada maknanya.
- Mengerjakan sesuatu dengan alat
Contoh: mencangkul, menggergaji, memaku, memalu, menyetrika, menyisir. - Melakukan sesuatu dengan menyerupai atau dalam keadaan sebagai
Contoh: menyemut, mematung, membatu, menjanda, menduda. - Membuat sesuatu
Contoh: menyambal, melukis, menggambar. - Mencari sesuatu
Contoh: merotan, mendamar. - Menghasilkan sesuatu yang menjadi kata dasar
Contoh: mengerang, menderu, mengeluh.
Baca juga: Pengertian Silogisme, Jenis, dan Contohnya
3. Kata dasarnya adalah kata sifat
Jika imbuhan me- masuk ke dalam kata sifat, maka akan memiliki makna menjadi atau berubah.
Contoh: merendah, mengeras, memanas.
4. Kata dasarnya adalah bilangan
Jika kata dasarnya adalah bilangan, maka maknanya adalah melakukan sesuatu ke-bilangan kali.
Contoh: mendua.
5. Kata dasarnya adalah kata keterangan
Jika kata keterangan (umumnya keterangan tempat) menjadi kata dasar untuk imbuhan me, maka makna dari kata yang terbentuk adalah menuju tempat tersebut.
Contoh: melaut, mendarat, mengudara.
Perubahan Imbuhan Me-
Selain maknanya yang bermacam-macam, imbuhan “me-” juga akan berubah jika bertemu dengan beberapa kata dasar yang diawali huruf-huruf tertentu.
Imbuhan “men-” berlaku untuk kata dasar berawalan C, D, J, Z, dan T.
Contoh: mencari, menjauh, menduga, menziarahi, mentransfer, menari.
Imbuhan “mem-” berlaku untuk kata dasar berawalan B, F, V, dan P.
Contoh: membumi, memfasilitasi, memvalidasi, memproses, memupuk.
Imbuhan “meng-” berlaku untuk kata dasar berawalan huruf vokal (A, I, U, E, O) dan huruf G, H, Q, X, dan K.
Contoh: mengabadikan, mengikuti, mengutamakan, mengendapkan, menggaris, menghela, mengobati, mengkristal.
Imbuhan “meny-” berlaku untuk kata dasar berawalan S.
Contoh: mensyaratkan, menyalin.
Imbuhan “menge-” berlaku untuk kata dasar dengan suku kata. Rumus ini juga berlaku untuk imbuhan “penge-”.
Contoh: mengebom, mengetik, mengesahkan, pengeboman, pengetikan, pengesahan.
Baca juga: Tips Menulis Karya Ilmiah Populer
Hukum KPST
Jika kita perhatikan beberapa contoh di atas, ada beberapa huruf pertama yang hilang (atau luluh) ketika mendapat imbuhan “me-”. Misalnya, mengenal dari kata kenal yang kehilangan huruf “K”, memupuk dari kata pupuk yang kehilangan huruf “P”, menyalin dari kata salin yang kehilangan huruf “S”, serta menari dari kata tari yang kehilangan huruf “T”. Peluluhan huruf ini memenuhi hukum KPST. Aturan ini bertujuan untuk memudahkan artikulasi atau pengucapan kata.
Hukum KPST mengatur peluluhan huruf pertama pada kata dasar yang berawalan huruf K, P, S, dan T saat bertemu awalan “me-” atau “pe-”. Huruf K, P, S, T akan menghilang jika huruf kedua dari kata dasar merupakan huruf vokal.
Contoh:
Kekang -> mengekang, pengekang
Pandu -> memandu, pemandu
Salin -> menyalin, penyalin
Tanam -> menanam, penanam
Selain aturan peleburan, ada beberapa pengecualian yang perlu diperhatikan pada beberapa kata yang diawali huruf K, P, S, dan T
1. Kaidah KPST tidak berlaku jika huruf kedua kata dasar berupa konsonan
Klaim -> mengklaim
Kristal -> mengkristal, pengkristalan
Syarat -> mensyaratkan, persyaratan
Transfer -> mentransfer, pentransfer
2. Khusus untuk huruf pertama kata dasar yang berawalan huruf P yang diikuti oleh konsonan akan tetap luluh jika mendapat awalan “pe-”
Proses -> pemroses
Program -> pemrogram
Protes -> pemrotes
3. Pengecualian diterapkan untuk kata “mengkaji” dan “mempunyai”
Dua kata tersebut memiliki kata dasar yang berawalan K dan P, yang seharusnya luluh (berdasarkan kaidah KTSP).
Mengkaji dibakukan untuk membedakan makna dengan mengaji.
Mempunyai dianggap lebih berterima dan mudah diucapkan oleh pengguna bahasa Indonesia daripada memunyai. Karena lebih enak aja~
Demikianlah penjelasan mengenai penggunaan imbuhan me- dan hukum KPST. Semoga bermanfaat…
Editor SEO: Daliana Fehabutar
Illustrator: Natasha Evelyne Samuel