Wajah Pendidikan Karakter di Indonesia – Berdasarkan Undang-undang No 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sejalan dengan hal tersebut, Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran dan jasmani anak agar selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Namun sangat disayangkan pendidikan di Indonesia masih terpaku pada tingginya nilai akademik yang harus dicapai oleh peserta didik. Padahal apabila kita pahami secara mendalam, pendidikan tidak hanya menitik beratkan pada capaian nilai akademik, melainkan juga pada kemampuan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual, akhlak mulia, pengendalian diri, kepribadian, serta keterampilan yang berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Baca juga: Tawuran Pelajar hingga Bullying, Apa yang Salah dengan Pendidikan Kita?
Apalah arti sebuah nilai yang tinggi tanpa disertai dengan adanya kesadaran untuk memiliki akhlak yang mulia. ditambah lagi dalam meraih nilai yang tinggi melalui jalur yang tidak baik. Masih maraknya kebiasaan mencontek menjadi sebuah bukti bahwa nilai tinggi lebih dihargai daripada kejujuran. Hal ini menjadi pertanda bahwa pendidikan karakter yang diajarkan belum sepenuhnya dipahami oleh peserta didik.
Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri peserta didik, tidak hanya dalam ranah kognitif tetapi juga meliputi ranah afektif dan psikomotor. Pembentukan karakter dalam diri peserta didik selayaknya diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya sebatas penyampaian materi saja. Dengan adanya penerapan dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan karakter akan lebih mudah untuk dipahami dan dimaknai secara mendalam bagi peserta didik.
Baca juga: Pendidikan Hanya Batu Loncatan untuk Bekerja, Kenapa Tidak?
Di samping itu, sebagai seorang guru sudah sewajarnya memberikan contoh sikap yang baik terhadap peserta didiknya. Tidak hanya sebagai pemberi materi, seorang guru sudah sepantasnya menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didik. Bagaimana peserta didik mampu memiliki sikap yang disiplin apabila gurunya saja masih banyak yang terlambat. Lucu sekali bukan? Jika materi disampaikan oleh guru yang tidak mencerminkan apa yang diucapkannya? Nahasnya, sebagian oknum guru di negeri ini masih seperti itu.
Jika pendidikan karakter hanya dimaknai secara teori, sungguh tidak ada perkembangan dalam dunia pendidikan di negeri ini. Penerapan pendidikan karakter secara menyeluruh akan memberikan kemudahan pada peserta didik untuk memperoleh hasil yang baik dalam bidang akademik. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan School Psychology Quarterly pada tahun 2008 menemukan bahwa kompetensi sosial-emosional anak yang dibentuk dalam pendidikan karakter, sangat mempengaruhi kemampuan akademik sekitar 300 murid kelas 3 SD yang menjadi subjek penelitian ini.
Sudah selayaknya dilakukan perbaikan terhadap pendidikan karakter yang dilaksanakan di negeri ini. banyak negera maju diluar sana yang mulai menanamkan pendidikan karakter sejak dini. Bahkan di Jepang pendidikan karakter dijadikan sebagai pondasi sebelum mereka menuntut ilmu yang sesungguhnya di jenjang yang lebih tinggi. Dengan adanya perbaikan dalam pendidikan karakter yang diterapkan di Indonesia, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi kemajuan pendidikan Indonesia tidak hanya dalam ranah akademik, melainkan juga dalam sosial dan spiritual.
Editor: Firmansah Surya Khoir
Visual Designer: Al Afghani