Jika Guru Berpihak kepada Murid, Maka kepada Siapakah Sekolah Berpihak?

Jika Guru Berpihak kepada Murid

Jika Guru Berpihak kepada Murid, Maka kepada Siapakah Sekolah Berpihak? – Dalam sebuah pertemuan antara dewan guru dan yayasan di sebuah sekolah, ada sebuah pertanyaan yang bunyinya begini, “Manakah yang harus menjadi prioritas sebagai seorang guru; kepentingan lembaganya, kepentingan dirinya, atau kepentingan anak-anak didiknya?” Tentu, pertanyaan itu tidak bermaksud menjebak siapa-siapa. Namun mengetahui sudut pandang orang-orang yang berdiri di atas tentang keberpihakan dan prioritas adalah hal yang menarik.

Yayasan sekolah pada saat itu mengambil jalur aman dengan mengatakan bahwa ketiganya penting dan memiliki momen-momen tersendiri untuk didahulukan. Artinya, tidak ada satu hal yang lebih penting dari yang lainnya, oleh karena itu prioritas guru bersifat kondisional; bisa saja kepentingan A harus didahulukan, karena kebetulan B atau C tidak mendesak. Tetapi di lain waktu, kepentingan B-lah yang harus didahulukan, dan sebagainya. Jawaban yang logis, tentu. Di sisi lain, tipe jawaban lobi seperti ini kerap digunakan oleh para petinggi dalam wawancara yang bersifat kritis. Tetapi sekali lagi, pertanyaan itu tidak bermaksud menyerang siapa pun.

Tetapi mau tidak mau, saya jadi teringat sebuah tulisan oleh Fawaz Al Batawy dalam situs Mojok, yang berjudul Menjadi Guru yang Berpihak. Di tulisan itu, Batawy juga mengutip perkataan Paulo Freire: The educator has a duty of not being neutral (seorang pendidik memiliki tugas untuk tidak menjadi netral). Tulisan ini, di antara tulisan-tulisan lain tentang kependidikan, adalah apa yang saya jadikan sebagai pola pikir, inspirasi, dan drive saya sebagai seorang guru (selain kuliah-kuliah Walter Lewin, tentunya). 

Bahwa keberpihakan seorang guru adalah kepada kebaikan anak-anak didiknya, sudah menjadi idealisme yang menjadi impian semua guru yang (masih) idealis. Bahkan Pak Nadiem menyatakan bahwa salah satu tujuan perancangan kurikulum Merdeka Belajar adalah untuk menciptakan suasana belajar yang berpihak kepada murid. Tetapi lagi-lagi pertanyaan besarnya adalah seberapa jauhkan seorang guru bisa mempertahankan keberpihakannya untuk tetap kepada murid-muridnya, jika pada akhirnya ia harus mengikuti arah keberpihakan sekolah tempat ia mengajar?

Seorang rekan guru pernah berkeluh-kesah tentang kebijakan yang dibuat oleh sekolah tempat ia mengajar, yang dirasanya bukan saja memberatkan guru tetapi juga memberatkan anak-anak didiknya. Sialnya, kebijakan itu dibuat karena sebuah alasan klasik: belum ada pernyataan resmi dari dinas setempat. Bahwa sebuah sekolah tidak bisa berbuat apa-apa tanpa seizin dinas yang berada di atasnya adalah sebuah kenyataan pahit yang harus dihadapi oleh hampir semua pendidik di Indonesia.

Baca juga: Pendidikan Hanya Batu Loncatan untuk Bekerja, Kenapa Tidak?

Kembali kepada pernyataan di atas tadi, tentang bagaimana prioritas guru seyogyanya bersifat kondisional. Pernyataan itu bisa saya tanggapi dalam dua konteks, yakni secara positif dan negatif. Dalam konteks positif, kita bisa saja mengatakan bahwa seorang guru adalah sejenis keberadaan spesial yang bisa membelah-belah prioritasnya secara adil. Pada bagian ini saya membayangkan guru-guru se-Indonesia memiliki keadilan yang jauh lebih paripurna dibandingkan presiden sekalipun; bisa secara rata mementingkan semuanya tanpa ada satu pihak pun yang merasa dirugikan.

Tetapi dalam konteks negatif, ini berarti seorang guru tidak pernah benar-benar merdeka. Guru, pada dasarnya adalah karyawan sekolah. Artinya seorang guru bukanlah keberadaan spesial di mata sekolah, melainkan sebagaimana seorang pekerja di mata atasannya dalam sebuah kantor. Tidak ada bedanya guru dengan karyawan, atau dalam hal ini sebuah sekolah dengan kantor. Jika pada dasarnya mentalitas manut pada atasan mengakar kuat dalam fondasi sistem pendidikan kita. Tentu, di sini konteksnya adalah terkait kebijakan atau tindakan yang terkadang dirasakan mendahulukan kepentingan lembaga atau dinas, ketimbang kepentingan anak didik (atau guru sendiri).

Kalau saya pikir-pikir kembali, mungkin kita bisa menggeneralisasi guru menjadi dua jenis: guru yang berdiri di atas kakinya sendiri, dan guru yang berdiri di dalam sebuah lembaga resmi. Menjadi guru yang merdeka secara tekstual dan kontekstual adalah berdiri di atas kaki sendiri. Dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai guru yang mandiri, guru tidak perlu mengindahkan kepentingan atasan mana pun, dan apa pun yang dilakukannya adalah sepantasnya didasari oleh kebaikan anak-anak didiknya. Guru seperti ini dapat kita temukan mengajar di pedalaman, membangun pendidikan bagi kaum marginal yang tidak diindahkan oleh sistem pendidikan umum (dengan upah yang marginal pula).

Guru yang berada di dalam sebuah lembaga resmi, mau tidak mau harus mempertahankan harkat dan martabat lembaganya. Sebagai sebuah lembaga, sekolah adalah sebuah perusahaan; ia memerlukan izin, modal, dan pemasukan. Mau tidak mau, ini adalah kenyataan yang harus dihadapi oleh semua sekolah. Seorang kepala sekolah misalnya, tidak bisa asal-asalan dalam membuat keputusan. Seandainya dinas setempat meminta sekolah untuk menerapkan sebuah sistem tertentu, padahal sistem tersebut akan memberatkan anak-anak didik, tentu kepala sekolah mau tidak mau harus menuruti permintaan itu. Tidak menuruti permintaan dinas bisa berujung surat peringatan, atau bahkan pada keadaan paling buruk: nilai akreditasi yang minus.

Lalu dalam keadaan sebegitu, siapakah korban terbesar selain anak-anak didik? Tentunya para guru. Sekolah yang harus mati-matian mempertahankan eksistensinya di mata dinas setempat tidak memiliki pilihan lain kecuali mengarahkan para guru untuk memutar otak bagaimana caranya supaya sistem yang diminta oleh dinas dapat diterapkan kepada anak-anak didik. Pada tahap ini, tinggal guru-gurunya saja yang berpikir: akankah ia secara membabi buta mengikuti arahan tersebut, ataukah memutar otak dua atau tiga kali ganda supaya sistem tersebut bisa muat di kepala anak-anak? Artinya mereka harus mengorbankan salah satu di antara dua: moral atau tenaga. 

Saya pikir ini dilema yang sempat dirasakan sekolah-sekolah, baik itu swasta maupun negeri. Sekolah swasta bergantung sekali izin, pendanaan, dan akreditasinya dengan dinas. Sehingga mereka akan berpikir seratus kali sebelum melakukan sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum dari dinas daerah; walaupun sesuatu itu sebenarnya bisa membawa manfaat bagi anak-anak didik. Sekolah negeri apalagi; dana dari pemerintah, fasilitas dari pemerintah, masa mau melanggar arahan pemerintah?

 Dan itu wajar. Dan itu sangat menakutkan.

Tidak banyak harapan saya terkait mentalitas yang agak menjijikkan ini. Sebagaimana kata Aan Mansyur dalam tweet-nya: this country was designed to break your heart. Every day. Every hour. Every minute. Saya tidak menyalahkan sekolah, karena mempertahankan eksistensi adalah salah satu tujuan sebuah lembaga. Saya menyalahkan sebuah sistem otoriter yang menginginkan segalanya berada di bawah kendalinya. 

Namun jika saya boleh berharap, era Merdeka Belajar yang hampir setiap saat dikoar-koarkan oleh Kemendikbud Ristek lewat media sosialnya itu benar-benar menciptakan ruang gerak yang lebih melegakan bagi anak didik, guru, dan tentunya sekolah. Ini adalah harapan yang sama dengan ketika Kurikulum 2013 (Kurtilas) diluncurkan sebagai second coming juru selamat pendidikan Indonesia.

Editor: Firmansah Surya Khoir
Illustrator: Salman Al Farisi

Bagikan di:

Artikel dari Penulis