200 Tahun Perang Jawa: Semangat Kebebasan yang Melintasi Zaman

perang jawa

200 Tahun Perang Jawa: Semangat Kebebasan yang Melintasi Zaman — 200 tahun yang lalu, tepatnya 1825, terjadi peristiwa besar yang mengguncangkan Pemerintahan Kolonial Belanda: Perang Jawa. Perang Jawa, atau yang mungkin lebih kita  kenal sebagai Perang Diponegoro, merupakan perang besar antara Pangeran Diponegoro beserta pengikutnya melawan Pemerintah Kolonial Belanda. Perang tersebut berlangsung selama lima tahun dan secara resmi berakhir pada 1830. Sesuai dengan namanya, Perang Jawa awalnya berkecamuk di wilayah selatan Pulau Jawa sebelum akhirnya meluas ke seluruh daerah di pulau Jawa. 

Seperti yang kita pelajari dari buku-buku pelajaran Sejarah di sekolah maupun buku konvensional lainnya yang membahas Perang Jawa secara umum, akar permasalahan dari konflik ini yaitu Pemerintah Kolonial Belanda secara sengaja memasang patok melewati tanah milik Pangeran Diponegoro. Saat itu, Residen Belanda di Yogyakarta, Smissaert (Jonkheer Anthonie Hendrik Smissaert) memerintahkan para pemimpin daerah untuk memperbaiki jalan di sekitar Yogyakarta, salah satunya mengelilingi pagar timur Tegalrejo (Carey, 2008). 

Pernyataan itu tentu tidak keliru dan sah–sah saja untuk digunakan. Namun, jika kita telaah lebih dalam, akar permasalahan ini ternyata jauh lebih kompleks daripada sekedar masalah kepemilikan tanah. Maka dari itu, kita patut bertanya: bagaimana Pemerintah Kolonial Belanda begitu leluasa mencampuri urusan tatanan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat? Mereka tentu tidak dapat melenggang begitu saja tanpa seizin keraton bukan? Atau barangkali mereka sudah lebih dulu menguasai politik Keraton untuk mendapatkan izin itu. Melihat kecenderungan pejabat Kolonial yang kerap mencampuri urusan internal keraton, dugaan ini mungkin ada benarnya. 

Baca juga: Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Refleksi dan Harapan

Keadaan semakin diperparah oleh fenomena yang tidak biasa dalam lingkup Keraton: seorang pejabat Eropa, dalam hal ini tentu pejabat kolonial Belanda, mewakili sultan yang masih muda dalam perayaan besar keraton. Tindakan Smissaert yang dinilai kurang ajar terkait ‘kesepakatan’ yang ia sebutkan untuk mewakili Sultan muda (Sultan Hamengkubuwono V) pada perayaan Grebeg Puwasa dengan duduk pada dhampar (Carey, 2008). Kebijakan dan keputusan sepihak semacam inilah yang kemudian menyulut rasa tidak suka Pangeran Diponegoro, yang pada puncaknya memicu seruan perang terhadap Pemerintah Kolonial Belanda.

Perang Diponegoro bukan sekadar perang lokal biasa. Perang inilah yang menjadi simbol kesadaran kolektif akan belenggu kolonialisme di tengah masyarakat Jawa. Selain dalam bentuk kontak senjata, semangat anti kolonialisme juga tertuang dalam bentuk seni lukis, seperti lukisan Raden Saleh yang terkenal, “Penangkapan Pangeran Diponegoro”. Kobaran api semangat itulah yang tertanam dalam lubuk hati masyarakat Nusantara yang kemudian dapat mengakhiri cengkraman kolonialisme dengan Proklamasi Kemerdekaan. 

Kini, 200 tahun setelah perang melawan ketidakadilan itu dimulai, Indonesia masih dilanda dengan isu-isu serupa. Ketidakadilan, penyelewengan, hingga penetrasi bangsa asing yang dengan embel–embel “kerja sama” membuat kita semakin khawatir dengan keberlangsungan kebebasan yang selama ini kita miliki. Mungkin kita tidak dapat dengan langsung berkontak fisik guna menyuarakan hal–hal ini karena keterbatasan yang kita punya. Akan tetapi banyak opsi alternatif lain yang sebenarnya masih bisa digunakan untuk melawan. Melalui syair–syair lagu, karya seni, atau seperti yang sedang hangat dibicarakan akhir-akhir ini, yaitu pengibaran bendera dari serial anime yang berjudul One Piece.

Baca juga: Tan Malaka, Bapak Republik yang Namanya Sempat Dihapus dari Sejarah

Dengan beredarnya hal–hal yang berbau penentangan terhadap yang tidak benar, bukan berarti itu suatu bentuk ancaman keberlangsungan  bangsa. Justru sebaliknya, itu adalah wujud dari semangat kebebasan yang masih menggebu, rasa sayang, dan cinta akan negara ini. Kita mengkritik karena peduli; karena melihat dengan nyata bagaimana hukum tidak bisa menjunjung rasa adil. Mungkin, jika Pangeran Diponegoro masih berada di sekitar kita, beliau juga merasa teriris melihat kenyataan yang sungguh jauh lebih pahit dari yang beliau alami di masanya. Bukan tak mungkin, seruan ‘perang’ kembali berkobar. Bukan dalam arti fisik, melainkan sebagai semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dalam bentuk yang lebih modern.

Kita yang hidup di masa serba cepat ini bisa tetap menghidupkan semangat yang sama seperti yang dimiliki oleh Pangeran Diponegoro, walau tidak dengan cara yang sama.

REFERENSI

Carey, P. B. R. (2008). The Power of Prophecy: Prince Dipanagara and the End of an Old Order in Java, 1785–1855. KITLV Press.

Bagikan di:

Artikel dari Penulis