Apakah Kita Perlu Melegalkan Ganja di Indonesia?

Legalalisasi Ganja

Apakah Kita Perlu Melegalkan Ganja di Indonesia? – Pembicaraan mengenai legalisasi ganja memang sudah lama di Indonesia, namun berita mengenai legalisasi ganja kembali mencuat akhir-akhir ini. Ditambah dengan legalnya ganja di negara jiran Indonesia, Thailand. Membuat orang-orang LSM yang mendukung legalnya ganja di Indonesia, semakin giat dan berjuang agar ganja menjadi legal di Indonesia. Sebut saja LGN, Lingkar Ganja Nusantara yang menjadi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat, yang mendukung legalisasi ganja di Indonesia.

Dalam laman mereka (lgn.or.id), terdapat sebuah pesan yang menarik. Dengan tajuk #stopganjaphobia, “ganjaphonia adalah rasa takut yang berlebihan terhadap ganja sampai menghambat kehidupan orang pengidapnya, seperti menolak mengetahui.” Dengan kalimat tersebut, Lingkar Ganja Nusantara menyampaikan pesan bahwa, takutnya kita dengan tanaman ganja membuat kita menjadi buta dan tidak mau belajar untuk mengetahui lebih dalam, bahwa ganja mempunyai sisi positifnya.

Baca juga: “People Come and Go” adalah Hal yang Wajar

Melansir dari laman (lgn.or.id), setidaknya ganja memiliki tiga manfaat dalam 3 sektor:

  1. Pertama pada sektor ekonomi, nilai industri ganja medis di Thailand diperkirakan akan menyentuh angka US$ 660 juta (8,5 triliun rupiah) pada 2024 nanti (Bangkok Post, 2020)
  2. Kedua pada sektor kesehatan, di seluruh dunia terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis (international Drug Policy Consorcium, 2020).  
  3. Ketiga pada sektor hukum, Komisi Narkotika PBB (CND) mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961 (PBB, 2022).

Untuk memperkuat data nomor tiga pada sektor hukum, teman-teman yang membaca artikel saya bisa mengunjungi laman United Nation. Di dalam laman tersebut, terdapat artikel yang berjudul CND Votes on Recommendations for Cannabis and Cannabis Related Substances. Konfrensi tersebut dilakukan pada hari Rabu 2 Desember 2020 di Vienna, Austria. Membahas keputusan tentang pengontrolan ganja dan zat turunan ganja secara Internasional.

Ya secara hukum, ganja sudah diterima oleh dunia internasional dan diturunkan dari golongan IV. Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah elemen pemerintah dan masyarakat di Indonesia menerima keberadaan ganja? Ada yang mendukung dan ada yang menolak. Jelas, jika membicarakan ganja memang penuh dilema. Di Indonesia ganja masih tergolong narkotika golongan satu, yang hanya digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan tidak untuk pengobatan. 

Inilah yang diperjuangkan oleh orang-orang yang mendukung keberadaan ganja, yaitu untuk keperluan medis. Kesampingkan dulu keperluan rekreasi, fokus mereka adalah agar ganja bisa legal untuk keperluan medis di Indonesia. Sebab ganja telah memberikan banyak bukti, bahwa ia adalah tanaman yang bermanfaat. Buktinya telah banyak, bahwa ganja adalah tanaman yang dapat menyembuhkan penyakit-penyakit yang terkenal ganas.

Mungkin teman-teman yang seumuran dengan saya, tidak lupa dengan nama Fidelis Arie Sudewarto dan Yeni Irawatii, ya pasangan suami istri asal Kabupaten Sanggau, Kalimatan Barat yang saling berjuang demi kesembuhan. Yeni istri dari Fidelis, mendapatkan penyakit bernama Syringomyelia (penyakit di sumsum tulang belakang). 

Melansir dari alodokter, syringolemia dipicu oleh Malformasi Chiari, yaitu kelainan struktur otak yang menyebabkan bagian otak merosot ke ruang saraf tulang belakang. Begitulah penyebab penyakit Syringomyelia ini, penyakit tersebut didertia oleh salah satu orang Indonesia, Almarhumah Yeni Irawati.

Sebagai seorang suami yang menyayangi istrinya, dan menginginkan kesembuhan untuk istrinya. Fidelis terus berusa mengobati istrinya, hingga ditemukanlah obat yang mujarab untuk menyembuhkan istrinya, yaitu daun ganja. Namun usaha Fidelis hanya sementara saja, akhirnya ia ditangkap oleh BNN Kabupaten Sanggau, karena menanam ganja di rumahnya. Melansir dari detikHealth, ganja memiliki manfaat untuk menyembuhkan penyakit seperti, penyakit Alzheimer, sclerosis lateral amiotrofik, hingga epilepsi. 

Untuk data yang lebih lengkap lagi, teman-teman bisa nonton film dokumenter di Youtube yang berjudul Atas Nama Daun. Dalam film tersebut, teman-teman bisa mendapatkan perspektif tambahan seputar ganja dan pengobatannya. Menurut saya, agaknya pemerintah harus mencoba untuk melegalkan ganja medis. 

Agar kita sebagai masyarakat bisa mendapatkan pilihan, untuk pengobatan beberapa penyakit yang sulit disembuhkan. Kegiatan dunia medis pasti melakukan riset dan uji coba lab, supaya bisa membuat kesimpulan terhadap riset medis yang dilakukan. Untuk kemaslahatan bersama, kenapa tidak?

Sekian, terima kasih.

Editor: Firmansah Surya Khoir
Illustrator: Salman Al Farisi

Bagikan di:

Artikel dari Penulis