Kita Hanya Kecewa, Bukan Provokator Pemecah Bangsa

one piece

Kita Hanya Kecewa, Bukan Provokator Pemecah Bangsa — Entah mengapa, terkadang saat membuka laman berita, banyak bertebaran narasi-narasi dari pihak-pihak tertentu yang terasa konyol. Contohnya, mengenai oknum anggota perguruan silat yang membuat resah. Tidak hanya warga di Indonesia, bahkan sampai mancanegara. Atau soal sound horeg, yang telah mendapat kecaman banyak pihak, tapi tetap kolot dan berdalih bahwa warga setempat tidak pernah melayangkan surat keberatan. Dan yang sedang hangat baru-baru ini adalah pernyataan yang bahkan, mungkin, tidak sempat dicerna sebelum meluncur dari mulutnya: pengibaran bendera dari serial anime One Piece

Seperti yang kita ketahui, beberapa orang mengecap bahwa pengibaran ataupun atribut yang berbau One Piece dilarang menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia. Bahkan, menurut laman Tempo.co (2025), aparat berkoordinasi dengan ketua RT untuk melaporkan tindakan pengibaran bendera One Piece. Namun, sebelum jauh membahas itu, mari kita kulik sedikit mengenai serial anime tersebut.

Jujur saja, saya bukanlah wibu garis keras yang menonton setiap anime termasuk One Piece itu sendiri. Namun, sependek yang saya tahu, One Piece merupakan anime yang memiliki tema bajak laut dengan berfokus dengan karakter Luffy dan teman-temannya yang tergabung dalam kru Topi Jerami. Lantas, mengapa One Piece? Sedikit yang saya pahami, cerita dari serial ini membahas mengenai isu kebebasan dan keadilan sosial. Jika kita kaitkan dengan kondisi saat ini, sangat masuk akal rasanya apabila banyak masyarakat yang kemudian mengibarkan bendera One Piece sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan perjuangan atas kebebasan. Salah satunya kebebasan dalam berpendapat dan mengkritik.

Baca juga: 200 Tahun Perang Jawa: Semangat Kebebasan yang Melintasi Zaman

Sebenarnya, ini adalah hal unik menurut saya. Dalam sejarah, pola-pola seperti ini pernah terjadi di masa lampau. Saya ambil contoh ketika Indonesia dalam masa pendudukan Sekutu (Inggris) dan Belanda pasca perang dunia II. Pada periode ini, segala bentuk kegiatan berbau perayaan 17 Agustus benar-benar dilarang, baik pengibaran bendera maupun bentuk perayaan lainnya, oleh pihak Sekutu dan Belanda (Historia, 2023). Mereka beranggapan bahwa perayaan dan pengibaran tersebut adalah tindakan provokatif yang dianggap  mengancam kekuasaan mereka. Sedangkan pada masa kini, kita sudah dapat bebas mengibarkan bendera merah putih dengan tanpa hambatan maupun tindakan keras dari pihak asing. 

Setelah membahas ke sana-sini, mari kembali ke permasalahan utama. Seharusnya, pengibaran bendera selain Merah Putih diperbolehkan, tentu dengan catatan khusus. Dalam Undang-Undang  Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, disebutkan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih diperbolehkan asalkan ukurannya tidak lebih besar dan tidak dikibarkan lebih tinggi dari bendera Merah Putih. 

Baca juga: Masih Adakah Genderuwo di Istana? Mari Tanya Fadli Zon

Selain itu, Herdiansyah Hamzah, dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, mengatakan bahwa tidak ada ketentuan hukum, termasuk putusan pengadilan, yang menyatakan larangan terhadap bendera One Piece (Tempo, 2025). Saya juga sempat berpikir, jika bendera One Piece saja dilarang, seharusnya bendera-bendera lain juga dilarang. Dari sini saja sudah terlihat bagaimana pergerakan mereka dalam menanggapi isu ini. Mereka tampak tak benar-benar takut akan hantaman kritik dari masyarakat, hingga mereka menghalalkan segala cara untuk membungkam gejolak tersebut.

Mereka berdalih jika pengibaran ini dapat merusak dan memecah belah bangsa, padahal sesungguhnya mereka itu hanya takut dan mencoba menyalahkan masyarakat atas ketakutan mereka sendiri. Entahlah, apakah mereka yang berpendapat demikian memang tidak tahu atau justru terlalu takut. Yang pasti, isu ini sudah terdengar sampai luar negeri. Banyak masyarakat luar yang mempertanyakan tindakan yang diambil. Namun, yang pasti, semoga kita diberikan keselamatan dan perlindungan dari Yang Kuasa.

REFERENSI

Shabrina, D., & Ernis, D. (2025, 3 Agustus). Aparat Cari Masyarakat yang Kibarkan Bendera One Piece Lewat Ketua RT. Tempo. https://www.tempo.co/politik/aparat-cari-masyarakat-yang-kibarkan-bendera-one-piece-lewat-ketua-rt-2054396#goog_rewarded

Rachmadita, A. (2023, 17 Agustus). Belanda Melarang Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Historia.ID. https://www.historia.id/article/belanda-melarang-perayaan-hari-kemerdekaan-indonesia-dwolz

Yaputra, H., & Hamdi, I. (2025, 3 Agustus). Dosen Hukum Tata Negara: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Melanggar Hukum. Tempo. https://www.tempo.co/politik/dosen-hukum-tata-negara-pengibaran-bendera-one-piece-tidak-melanggar-hukum-2054423

Bagikan di:

Artikel dari Penulis