Cobalah Renungkan, Negara Ini Sebenarnya Sudah Sangat Adil – Berbicara keadilan, terutama dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia tercinta ini, pastinya kita akan berpedoman pada Pancasila. Tepatnya sila kelima yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Artinya, negara ini dibangun atas dasar keadilan bagi seluruh rakyatnya, karena Pancasila diperkenalkan sebagai dasar negara dalam konstitusi (UUD 1945).
Namun, istilah “keadilan” tidak dijelaskan secara jelas dan pakem dalam UUD, atau mungkin tidak berani ya, karena kita tahu Pancasila sendiri adalah hasil kesepakatan agung dari para tokoh bangsa, bukan semata-mata hasil pemikiran baru salah satu orang. Berarti, terminologi “keadilan” dalam Pancasila ini bisa diartikan macam-macam. Apakah itu keadilan menurut Marxisme, Komunisme, Liberalisme, agama (loh agama yang mana, nih? kan banyak), atau bahkan menurut masing-masing individu. Karena memang tidak ada penjelasan pakem, maka sah-sah saja diartikan bagaimana.
Banyak orang berteriak tentang ketidakadilan dan diamnya negara akan hal itu. Bahkan banyak di televisi, Youtube; atau tulisan-tulisan yang berseliweran entah di website, blog, atau media sosial yang menyatakan bahwa negara ini tidak adil. Ada yang mengatakan jika negara ini menganut Pancasila, seharusnya air tidak perlu bayar, BPJS tak perlu naik, bahkan pendidikan dan kesehatan semuanya gratis. Melihat fenomena ini, artinya memang istilah manapun dalam Pancasila bebas diartikan oleh setiap individu. Pun juga tidak ada yang berhak menyalahkan pemaknaan seseorang terhadap Pancasila, termasuk terminologi “keadilan” karena memang tidak memiliki makna pakem dalam konstitusi.
Semua orang berhak mengartikan, setiap individu boleh memaknai sesuai dengan versinya masing-masing. Lantas bagaimana dengan negara? Apakah mungkin negara memiliki pemaknaan sendiri terhadap “keadilan”? Jawabannya bisa saja, jika negara dianggap sebagai individu.
Negara sendiri sebenarnya tak berwujud atau bahkan hanya sebuah khayalan yang dibuat-buat oleh manusia menurut Yuval Noah Harari dalam bukunya, Sapiens. Namun, mari kita coba pinjam istilah dari Thomas Hobbes yang melambangkan negara sebagai “Leviathan”. Hobbes menggambarkan negara sebagai binatang buas yang berkuasa mutlak terhadap seluruh rakyatnya. Artinya, beliau mengilustrasikan negara sebagai sebuah entitas atau individu. Jika kita bayangkan negara Indonesia sebagai Leviathan yang merupakan individu maka cukup kiranya sebagai syarat negara dapat memiliki pemaknaan “keadilan” menurut versinya sendiri.
Lantas apa pemaknaan negara selama ini terhadap “keadilan”?
“Memberikan sesuai dengan porsinya”
Entah bagaimana menurut kalian, namun itulah yang saya peroleh setelah mencoba memahami dan menarik benang merah dari hal-hal di sekitar yang menurut beberapa orang tidak adil, tetapi seolah dibiarkan oleh negara. “Memberikan sesuai dengan porsinya”, terdengar familiar, ‘kan? Seperti yang sejak kecil diajarkan pada kita bahwa adil itu sesuai dengan porsinya dan porsi itu juga sesuai kehendak dari yang memberikan.
Jadi, mari kita kaji, apakah perilaku negara selama ini memang adil atau tidak jika menggunakan pengertian keadilan adalah memberikan sesuai dengan porsinya.
– Pendidikan
Selama ini, kalau kita perhatikan, semakin besar pembayaran sekolah (SPP), bukankah fasilitas yang diperoleh semakin bagus? Coba renungkan, bukankah ini sesuai dengan porsinya? Siswa akan memperoleh sesuai dengan apa yang dia berikan. Negara melihat ini sebagai keadilan. Siswa-siswa itu mendapatkan sesuai dengan porsinya. Mana ada beli makan 3 ribu rupiah dapat 1 porsi makan dengan lauk daging sapi? Tahu tempe dong pastinya.
– Kesehatan
Lihatlah di sekitar kalian, kalau ada orang miskin yang tak mampu bayar biaya rumah sakit, mana mungkin mendapatkan fasilitas yang sama dengan yang bayar banyak? Mau di rumah sakit negeri atau swasta, sama saja. Mulai dari kamar ataupun fasilitas kesehatan, pastilah berbeda. Inilah keadilan, sesuai dengan apa yang dibayar, seperti beli makan.
Coba lihat juga BPJS, ada kelas-kelasnya, ‘kan? Ini bukti nyata bahwa seseorang akan mendapatkan sesuai dengan porsinya. Inilah keadilan menurut Leviathan Indonesia.
– Hukum
Ini malah lebih jelas lagi. Di Indonesia siapa yang bayar banyak dia yang dapat kenikmatan dalam hukum. Apakah itu perlindungan hukum, keadilan di depan hukum, bahkan termasuk diskon atau potongan hukuman akan sesuai dengan seberapa besar seseorang membayar. Jika diartikan bahwa keadilan itu mendapatkan sesuai porsinya, ini adil, ‘kan? Bayar sedikit apalagi gratis, ya tak mungkin dapat porsi besar. Bahkan mana ada warung mau memberi makanan tanpa kita bayar. Coba ilustrasikan juga saat kalian membeli banyak barang, nominal total akan meningkat, tetapi kalian bisa nego harga miring. Itulah ilustrasi diskon hukuman. Lagi-lagi sesuai porsinya.
Cukup tiga saja yang saya contohkan, sisanya bisa kalian cari tahu sendiri. Kalian perhatikan di semua lini, lalu renungkan sendiri. Kalian boleh berteriak bahwa itu tak adil, sah-sah saja sebagai warga negara dan individu. Tetapi ingatlah, negara juga memiliki hak untuk memaknai keadilan dengan versinya sendiri. Jadi, ini bukan perkara negara mengabaikan ketidakadilan. Ini hanya tentang perbedaan perspektif dan perbedaan memaknai terminologi “keadilan”. Ingat juga, negara adalah Leviathan yang berkuasa mutlak atas rakyatnya. Artinya, jika ada perbedaan pemaknaan antara Leviathan dan individu lain maka sudah sewajarnya sang Leviathan mengambil makna dari versinya sendiri.
Berdasar pemaknaan, keadilan adalah memberi sesuai porsinya. Kita bisa rasakan betapa negara ini sudah sesuai dengan harapan para pendirinya. Sesuai dengan dasar negaranya, penuh dengan keadilan. Keadilan dengan makna yang selama ini diajarkan pada kita sejak kecil. Keadilan dengan makna dari sang Leviathan, sang pemegang kuasa mutlak. Keadilan dengan makna yang seadil-adilnya.
Editor: Widya Kartikasari
Ilustrator: Salman Al Farisi