Indonesia Darurat Kekerasan pada Anak, Salah Siapa?

Indonesia Darurat Kekerasan pada Anak, Salah Siapa? – Saya sering menjumpai berbagai artikel yang dibagikan oleh akun media massa mengenai penganiayaan oleh orang tua yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri. Sebagai seorang akademisi yang mengambil mata kuliah Agama dan HAM, saya tertarik untuk membahas kasus ini. Serta faktor yang menjadikan Indonesia, yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, malah menjadi sebuah negara yang darurat akan Hak Asasi Manusia, khususnya pada anak.

Salah satu berita yang saya soroti pada akhir-akhir ini yaitu seorang anak yang bahkan masih disebut sebagai balita, mengalami penganiayaan hingga tewas. Lebih parahnya lagi, penganiayaan dan pembunuhan ini dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri. Menurut pengakuan dari kedua orang tua korban kepada Kepala Kepolisian Kota setempat, penganiayaan dan pembunuhan ini dilakukan lantaran kesal terhadap sang anak yang sudah berumur 4 tahun tersebut tidak kunjung bisa berbicara atau speech delay. Hal ini menjadi faktor utama yang membuat kedua orang tua korban melakukan penganiayaan seperti menyudutkan rokok ke tubuh korban.

Setelah melihat berita ini, hati siapa yang tidak merasa iba. Saya pun merasa heran. Kok bisa ya ada manusia yang sifatnya melebihi dari sifat iblis? Bahkan iblis pun sepertinya minder melihat kelakuan para manusia seperti ini. Bukan hanya saya sendiri, beberapa akun Twitter juga berpikiran hal yang sama. 

Lantas, siapa yang bisa disalahkan dalam hal ini? Apakah salah orang tua yang tidak memahami ilmu parenting terlebih dahulu? Ataukah justru pemerintah bisa kita salahkan karena kurangnya sosialisasi terkait pentingnya mempelajari ilmu parenting sebelum menikah dan memiliki anak?

Melansir Kompas.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya 11.952 kasus penganiayaan terhadap anak sepanjang tahun 2021. Ini bukan angka yang sedikit, terutama jika dihitung dalam kurun waktu satu tahun saja. Bahkan, yang lebih parahnya lagi kasus-kasus serupa bertambah pada setiap tahunnya. 

Bayangkan, berapa banyak anak-anak di Indonesia yang mengalami penganiayaan yang bahkan dianiaya oleh orang tua kandungnya sendiri. Bisa jadi hal serupa terjadi di sekitar kita. Hanya saja kita yang kurang peduli terhadap kekerasan di lingkungan sekitar, terutama yang terjadi pada anak. 

Kasus penganiayaan pada anak yang terjadi di Indonesia menggambarkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terkait penerapan Hak Asasi Manusia, terutama pada anak. Pemerintah pun juga seharusnya segera mengambil tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini. Masyarakat sendiri pun juga perlu meningkatan kesadaran terhadap pentingnya mempelajari ilmu parenting sebelum memiliki anak. Karena sejatinya anak tidak bisa memilih dari rahim mana ia dilahirkan, dari keluarga mana, dan keturunan siapa. Orang tua yang seharusnya sadar bahwa merekalah yang membawa anak ke dunia ini. Orang tualah yang memiliki tanggung jawab penuh akan jaminan kehidupan anaknya di dunia. Mereka memiliki hak asasi untuk hidup dengan bebas di Indonesia.

Bentuk-bentuk kekerasan orang tua pada anak—baik fisik, psikologis, seksual, maupun ekonomi—memiliki dampak serius pada kesejahteraan anak-anak. Penyebab perilaku kekerasan tersebut meliputi siklus kekerasan, stres dan tekanan, kurangnya pengetahuan dan keterampilan pengasuhan, gangguan kesehatan mental, penggunaan zat adiktif, serta norma budaya yang merugikan. Penting bagi masyarakat, lembaga pemerintah, dan individu untuk bekerja sama dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan orang tua pada anak. Baik melalui pendidikan, dukungan, maupun pembentukan kebijakan yang melindungi hak-hak anak. Hanya dengan upaya bersama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak Indonesia.

Selain itu, saya juga mengharapkan beberapa pihak pemerintah dan Lembaga independen seperti Komnas HAM bergerak bersama untuk menangani masalah ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas HAM, dan Kementerian Agama diharapkan bisa mengupayakan melawan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak-anak di Indonesia.  

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu menyoroti terkait kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Ini merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan harus ditindaklanjuti dengan tegas.  

Komnas HAM, sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelanggaran HAM, diharapkan juga mampu menyelidiki, mengumpulkan bukti, dan memastikan penegakan hukum yang tepat terhadap pelaku kekerasan. 

Kementerian Agama juga turut berperan penting dalam menangani kasus penganiayaan ini. Mereka bisa mengambil inisiatif untuk menyebarkan pemahaman tentang pengasuhan yang baik berdasarkan ajaran agama yang damai dan kasih sayang. Dengan melibatkan para tokoh agama dan pengajar agama, Kementerian Agama diharapkan dapat mengubah persepsi yang salah tentang penggunaan kekerasan dalam mendidik anak.

Banyak cara untuk menghindari kekerasan pada anak, saya berharap setiap orang tua di Indonesia mulai memperhatikan hal ini dan mengerti cara mendidik anak yang baik dan benar sesuai dengan Hak Asasi Manusia yang berlaku di Indonesia. Serta mendidik anak sesuai dengan kaidah agama, sosial, budaya di masyarakat Indonesia sendiri. 

Saya yakin, cara mendidik dengan menggunakan kekerasan ini bukan merupakan produk dari budaya kita. Bahkan, tidak ada satu pun agama atau keyakinan yang mewajibkan orang tua untuk mendidik anaknya dengan kekerasan. Harapan saya, dari gagasan dan pemikiran saya yang rada semrawut ini, tidak ada lagi kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung yang sangat menyayat hati ini. Dan semoga menjadikan para pembaca untuk lebih memperhatikan lagi tentang ilmu parenting sebelum memiliki anak. Terima kasih.

Editor: Widya Kartikasari

Bagikan di:

Artikel dari Penulis